Jalan DI Pandjaitan Rusak Akibat ODOL, Ini Kata Dishub Pemalang
- calendar_month Kam, 9 Des 2021

Sejumlah titik pada jalur barat Jalan DI Pandjaitan Kabupaten Pemalang mengalami kerusakan pasca perbaikan dan belum ditangani. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kerusakan Jalan DI Pandjaitan Pemalang pasca perbaikan hingga hari ini belum juga ditangani. DPU TR dan pelaksana proyek kompak menyebut, kerusakan di sejumlah titik itu disebabkan kendaraan muatan berlebih.
Dalam pantauan Puskapik.com, Kamis, 9 Desember 2021, kerusakan di sejumlah titik pada jalur barat Jalan DI Pandjaitan belum ditangani. Padahal, proyek perbaikan jalan itu dikerjakan PT Maestra Persada Sejahtera dan masih dalam masa pemeliharaan. Sebelumnya, DPU TR Pemalang memastikan kerusakan tersebut segera ditangani.
“Menurut pengamatan kami kerusakan terjadi disebabkan labilnya fondasi jalan pada titik-titik tersebut, ditambah dengan beban kendaraan yang terlalu berat,” ujar Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU TR Pemalang, Andi Lala.
Hal senada disampaikan Arif Lukman Muslim, kontraktor pelaksana PT Maestra Persada Sejahtera. Ia menegaskan, kerusakan yang terjadi di sejumlah titik jalur barat akan ditangani dalam waktu dekat.
“Semuanya, paling nggak besok atau lusa diperbaiki. Itu tetap perawatan, jadi tetap perawatan sampai enam bulan,” katanya.
Menurut Arif, kerusakan yang terjadi di sejumlah titik ini diakibatkan kendaraan dengan muatan berlebih atau ODOL (Overdimension and Overload) yang melintas. “Harusnya jalan kabupaten itu kan nggak boleh dilewati truk bertonase besar, yang merusak jalan. Lah kenyataannya lalu lintas memperbolehkan, gimana lagi?” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Dalop Dishub Pemalang, Novi Anjarwati, menegaskan, selama ini pihaknya tak tinggal diam terhadap kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL tersebut. “Kami sudah berkoordinasi juga ke Satlantas Polres Pemalang, sebelum penindakan kita lakukan sosialisasi dulu, imbauan-imbauan kita,” katanya.
- Penulis: puskapik




























