UMK 2022 Brebes Ditetapkan Rp1.866.722, Terendah di Eks Karisidenan Pekalongan
- calendar_month Kam, 2 Des 2021

UMK 2022 Kabupaten Brebes ditetapkan sebesar Rp1.866.722 atau naik Rp18.297 dari UMK sebelumnya Rp1.885.019. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

Menanggapi kenaikan UMK Brebes, Ketua Aliansi Serikat pekerja dan Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto menyatakan, pihaknya atas nama aliansi buruh belum bisa berkomentar banyak. Sebab, masih mencari alternatif dan arahan dari kawan-kawan aliansi serta Ketua Pengurus Daerah.
“Nanti saja, ini masih mencari alrernatif dan arahan dari kawan kawan aliansi,” katanya.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik