Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Kehumasan

0
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada acara Kumham PR Summit 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 23 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Jakarta – Prestasi kembali ditorehkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah pada 2021. Kanwil Jawa Tengah memperoleh penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan kehumasan, khususnya dalam menyajikan pemberitaan positif.

Sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif instansi, Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berhasil menyabet Public Relation Kumham Awards 2021, Selasa, 23 November 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin secara langsung menerima piagam penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada acara Kumham PR Summit 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Menduduki posisi Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitaan Positif di Media Online, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya terutama bagi Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

“Terima kasih tim Humas yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan ini,” kata Yuspahruddin.

Penghargaan yang diraih merupakan hasil sinergi dan relasi dengan media online sebagai mitra kerja dalam menyebarluaskan pemberitaan terkait kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis.

“Penghargaan ini tentu tidak dapat dilepaskan dari kerja keras semua pihak, baik Humas Kantor Wilayah, UPT maupun sinergi yang sangat baik dengan media mitra kerja, khususnya dalam menyajikan berita positif,” katanya.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Terbaik I dalam kategori pemberitaan positif di media online. Tepat berada di posisi kedua adalah Kanwil Jawa Timur dan Kanwil Sulsel yang menduduki peringkat ketiga.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini