Suami Bunuh Istri di Tegal, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
- calendar_month Sen, 22 Nov 2021

Tim DVI Polda Jateng sedang melakukan otopsi jenazah korban, Senin pagi, 22 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

Setelah itu, keduanya berpisah, korban tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub dan pelaku tinggal di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng. Pisah rumah itu sudah berjalan satu minggu.
“Terakhir pelaku komunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Pelaku bilang anaknya mau dibawa ke Jakarta. Korban pun minta sebelum ke Jakarta bisa ketemu dengan anaknya,” ujarnya.
Pada Minggu sore, 21 November 2021, korban pun pergi untuk menemui anaknya. Setelah bertemu, korban pun membawa anaknya ke warung untuk membeli jajan dan susu kotak. Namun beberapa menit kemudian, pelaku justru menyerang korban.
“Saya yang mengantar korban menengok anaknya. Cuma saat itu saya sedang menerima telepon, jadi tidak tahu kalau pelaku menyerang korban,” jelasnya.
Mendengar ada jeritan histeris, Nasekh langsung berlari dan mendapati korban sudah tersungkur. Sementara pelaku langsung kabur. Karena ia panik, ia pun langsung minta tolong warga dan membawanya ke RSUD dr Soesilo Slawi.
“Nyawanya tidak tertolong. Saya minta pelaku dihukum berat, dihukum seumur hidup,” katanya.
Sementara itu, Polres Tegal dan Tim DVI Polda Jawa Tengah juga telah melakukan otopsi jenazah korban di RSUD dr Soesilo Slawi, Senin pagi, 22 November 2021. Otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik