Dapat Asimilasi, Ketum GNPK-RI Basri Utomo Langsung Cuci Muka di Pantai
- calendar_month Sen, 25 Okt 2021

Basri Utomo saat menerima surat keterangan asimilasi dari Kalapas Tegal, Senin siang, 25 Oktober 2021.FOTO/PUSKAPIK/SR

“Jangan sampai saya ini melakukan pelanggaran-pelanggaran dari ketentuan Permen nomor 24 tahun 2021,” kata Basri.
Basri Utomo dijerat UU ITE setelah dilaporkan oleh DandimTegal pada saat itu Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, dalam kasus pencemaran nama baik atas unggahan postingannya di Facebook soal dugaan korupsi.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik