Di Brebes, Bayi Keluarga Miskin Sempat Ditahan di RS
- calendar_month Sen, 18 Okt 2021


“Hari Minggu persyaratan SKTM belum juga kelar. Rumah sakit kasih izin pulang bila ada jaminan uang. Saya cari hutangan kemana mana tidak dapat sampai hari Minggu,” tandasnya.
Kabar tertahannya bayi Muhayah ini pun akhirnya menyebar. Untuk menolong keluarga ini, Dedy Agustian (36) warga Pebatan memberanikan diri sebagai jaminan agar Muhayah bisa pulang. Atas jaminan ini, bayi Muhayah akhirnya dibolehkan pulang pada Minggu pukul 18.30 WIB
“Dapat kabar dari teman, ada wanita yang baru melahirkan tapi bayinya tertahan di rumah sakit. Karena merasa kasihan saya beranikan diri untuk menjadi jaminan. Intinya proses pembuatan SKTM akan saya kawal sampai selesai,” tegas Dedy Agustian usai menyerahkan SKTM di RSUD Brebes.
Dikonfirmasi terpisah, Mudiharso, Kabid Perawatan RSUD Brebes membantah adanya penahanan pasien. Yang terjadi, rumah sakit justru memberikan kesempatan pihak keluarga untuk mengurus persyaratan SKTM.
“Ini sebenarnya ada miss komunikasi dari keluarga. Dari awal keluarga pasien memang menyatakan akan menggunakan SKTM, namun hingga akan pulang, persyaratannya belum ada sama sekali dan kami sudah memberikan kesempatan untuk mengurus agar dibolehkan pulang setelah persayaratan dipenuhi. Jadi memang tidak ada yang namanya penahanan. Kan karena memang persyararan bisa dipenuhi sampai hari ini (Senin), dan batas waktunya sampai tiga hari, hitungannya kan hari aktif kerja. Berhubung belum terpenuhinya syarat, dari petugas, dan memang (petugas dan pasien) tidak saling kenal, itu dimintai jaminan. Tapi jaminan ini akan dikembalikan penuh pada saat persyaratanya sudah ada,” ujar Mudiharso.
- Penulis: puskapik