Wayang Ngamen, Cara Dalang Gugah Pemerintah dan Pertahankan Budaya
- calendar_month Sab, 2 Okt 2021

Wayang ngamen di Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa, Kabupaten Pemalang, Sabtu, 2 Oktober 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Ki Kasim Kesdo Lamono menambahkan, wayang ngamen ini juga sekaligus untuk menyentuh pemerintah agar memberikan kelonggaran aktivitas dan kepastian gelaran wayang kulit diizinkan.
“Kalau tidak diperbolehkan pentas, tidak boleh nanggap, ekonomi kita (dalang) mati juga. Enggak ada pemasukan sama sekali, sedangkan kita juga butuh makan,” tuturnya.
Sebelum ngamen di Kabupaten Pemalang, para dalang ini rupanya juga sudah menjujugi beberapa daerah lain untuk ngamen wayangan, di antaranya Semarang, Boyolali, dan Sragen.
“Harapannya ke depan kesenian bisa bangkit lagi, kita para pekerja seni bisa bangkit lagi dalam bidangnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, pemilik Padepokan Lintang Kemukus yang juga Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono mengatakan, wayang ngamen ini mustinya jadi perhatian pemerintah.
“Sebetulnya ini juga sebuah kritik keras untuk pemerintah, mereka dengan segala konsekuensinya mempertahankan agar budaya tetap eksis. Karena ini juga pelaksanaan undang-undang pemajuan kebudayaan, ingat itu,” papar Andi.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik