Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jembayat Tegal Dilanjutkan
- calendar_month Rab, 29 Sep 2021

Salah satu Pelapor, Urip Haryanto, memberikan keterangan kepada media usai mengikuti gelar perkara penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Jembayat, Kabupaten Tegal, Rabu siang, 29 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

“Ada temuan baru dari salah satu saksi yang sempat diarahkan oleh salah satu pamong atau pemerintah desa untuk mengakui sebuah pekerjaan yang tidak pernah dia lakukan padahal dilakukan oleh orang lain,” kata Zamzami.
Perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Jembayat, Kabupaten Tegal ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Tegal tanggal 5 Januari 2021.
Kontributo: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik



























