Poyek City Walk Malioboro Tegal Didemo Pedagang
- calendar_month Kam, 23 Sep 2021

Pendemo menggelar aksi didepan DPRD Kota Tegal, Kamis, 23 September 2021. Mereka menolak proyek City Walk Malioboro Tegal karena belum ada studi kelayakan.FOTO/PUSKAPIK/SR

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pekerjaan proyek City Walk Malioboro di Jalan A Yani Kota Tegal terus mendapat penolakan dari para pedagang dan pemilik toko. Kamis siang, 23 September 2021 puluhan massa perwakilan elemen masyarakat, pedagang dan pemilik toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, menggelar demo.
Awalnya, pendemo menggelar aksi di depan Pasar Pagi. Setelah berorasi, massa kemudian bergerak ke Gedung DPRD Kota Tegal sambil terus menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara.
Para pendemo menuntut pekerjaan proyek City Walk Malioboro Tegal, senilai Rp 9,7 Miliar dihentikan, menyusul belum adanya studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan dikhawatirkan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Tuntutannya menolak pembangunan City Walk di sepanjang Jalan A Yani. Karena itu dianggap akan merugikan para pedagang. Apalagi mereka tahu bahwa pembangunan ini belum ada study kelayakan. Itu menyalahi undang-undang,” kata salah satu pendemo Fauzan Jamal.
Menurut Fauzan, para pendemo menyayangkan adanya kebijakan yang sudah disepakati eksekutif dan legislatif. Pasalnya, belum ada pematangan dan pembicaraan serta belum ada studi kelayakan, belum ada rekayasa lalu lintas tapi telah digedok oleh legislatif.
“Belum ada pematangan dan pembicaraan serta belum ada studi kelayakan, belum ada rekayasa lalu lintas tapi telah digedok oleh legislatif. Itu yang saya sayangkan,” ujar Fauzan
Dengan membawa spanduk, massa berorasi di depan gedung DPRD. Mereka akhirnya ditemui perwakilan anggota dewan, Habib Ali Zaenal Abidin, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal. Perwakilan massa, selanjutnya diberikan kesempatan untuk mengikuti audiensi.
- Penulis: puskapik