Kronologi Penggerebekan Karaoke Pink Tegal yang Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur
- calendar_month Kam, 9 Sep 2021

Penjaga kos menunjukan tempat karaoke Pink yang digerebek tim Polda Jawa Tengah karena diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu, Kamis, 9 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

Salimin menuruti permintaan ED, karena ED diketahui merupakan orang kepercayaan pemilik kos. ED juga yang mengelola karaoke Pink. Ia tahu kamar itu untuk kenalan ED.
“Saya kan sedang duduk di dekat kolam sama anak kos, rame-rame. Tahu-tahu Bos ED datang minta dibukain kamar nomor 19. Terus dia nanya, ada yang kosong lagi nggak? Saya jawab ada, kamar nomor 8. Ya sudah saya bukain,” tutur Salimin.
Setelah itu, imbuh Salimin, dia kembali duduk bersama anak-anak kos. Kemudian dia disuruh oleh salah satu anak kos membeli rokok. Ternyata, pulang dari membeli rokok suasana sudah ramai dan ada sejumlah polisi dari Polda Jawa Tengah.
“Saya pulang dari warung tahu-tahu sudah rame. Saya denger-denger bos ED sudah diinterogasi. Tapi di sini kamar sudah pada buka,” tuturnya.
Salimin mengaku tidak tahu, jika kamar yang diminta ED untuk dibuka akan dipergunakan oleh pengunjung karaoke untuk membawa pemandu lagu. “Kalau masalah kamar buat BO-an atau buat itu, saya kurang tahu. Intinya saya cuma penjaga kos dan tukang sapu. Kalau tahu buat kaya gitu saya tidak mau,” ujarnya.
Salimin menambahkan, Polisi yang datang berjumlah lima orang. Mereka semuanya berpakaian preman. Selain menggerebek kamar kos, polisi juga menggerebek tempat karaoke. Saat itu, Polisi sempat meginterogasi para pemandu lagu dan penjaga karaoke.
“Malam itu juga semua LC (pemandu lagu) dan semua waiters (penjaga) karaoke langsung dibawa ke Polda,” kata Salimin.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik