Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Tarik Investasi, Pemkab Tegal Percepat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

  • calendar_month Ming, 5 Sep 2021

PUSKAPIK.COM, Slawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menjamin kemudahan para Investor untuk berusaha, dengan meminimlisir kendala investasi. Salah satu langkah yang diambil adalah percepatan penetapan kebijakan perubahan rencana tata ruang wilayah yang di dalamnya mencakup kawasan peruntukan industri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, melalui siaran Pers Humas Pemkab Tegal, 4 September 2021, mengungkapkan, Pemkab Tegal saat ini tengah menyusun Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal 2012-2032, yang mengatur rencana pemanfaatan ruang di kawasan peruntukan industri seluas 1.400 hektare.

“Adanya ketetapan Perda RTRW hasil revisi ini akan meningkatkan daya tarik investasi Kabupaten Tegal, memberikan kemudahan bagi investor pada proses perizinan berusaha, terutama menyangkut konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang,” kata Joko.

Ia mengatakan, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja, salah satunya dengan meningkatkan ekosistem investasi sektor industri.

Menanggapi itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan bahwa dalam proses penetapan perubahan Perda rencana tata ruang kabupaten atau pun kota harus memenuhi kaidah pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di mana kecermatan menjadi salah satu asas umum yang harus dikedepankan.

“Pemkab Tegal perlu cermat dalam merumuskan perubahan rencana tata ruang dengan menjadikan rencana tata ruang Provinsi Jawa Tengah sebagai acuannya. Sebab, sesuai kewenangannya, pemerintah provinsilah yang akan mengevaluasi ajuan rancangan perda Pemkab Tegal,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Tindak Lanjuti Laporan Pungli di Sekolah, Dindikbud Pemalang: Kita Suruh Kembalikan

    Janji Tindak Lanjuti Laporan Pungli di Sekolah, Dindikbud Pemalang: Kita Suruh Kembalikan

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji bakal menindak pungutan liar (pungli) yang kabarnya marak terjadi di sekolah-sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik SD maupun SMP. Itu ditegaskan Plt Kepala Dindikbud Pemalang, Supa’at, saat beraudiensi dengan perwakilan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Kamis 13 Juli […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Pemkab Pemalang Nunggak Insentif Nakes Covid-19 Rp 16 Miliar

    Duh! Pemkab Pemalang Nunggak Insentif Nakes Covid-19 Rp 16 Miliar

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemkab Pemalang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Jumlah tunggakan mencapai Rp 16 miliar. Tunggakan insentif nakes, penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang mencuat setelah para nakes tersebut datang ke rumah Anggota Komisi C DPRD Pemalang, Rabadi. Para nakes itu meminta tolong Rabadi, guna menanyakan kejelasan tunggakan insentif bulan Agustus-Desember 2020 […]

    Bagikan Ke Teman
  • RSUD Dokter Soeselo Slawi, Begini Sejarah Berdirinya

    RSUD Dokter Soeselo Slawi, Begini Sejarah Berdirinya

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Nama RSUD Dokter Soeselo Slawi, bagi masyarakat Kabupaten Tegal pasti tidak asing. Namun bagaimana awalnya rumah sakit milik Pemkab Tegal ini berdiri, banyak yang belum mengetahuinya. Cikal bakal RSUD Soeselo ini, ternyata sudah ada sejak tahun 1917. Namun, kala itu masih berupa Balai Pengobatan Karyawan perusahaan gabungan pabrik gula se Eks Karesidenan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi: Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Berbasis Desa

    Ahmad Luthfi: Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Berbasis Desa

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskpaik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong industri jasa keuangan (IJK) untuk menggerakkan perekonomian berbasis desa. Baik melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelompok usaha masyarakat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Ekonomi kita gerakkan dengan basis desa sehingga jasa keuangan bisa melakukan relaksasi kepada masyarakat di desa-desa, termasuk perbantuan keuangan UMKM yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahapan Pilkada Pemalang Tak Terpengaruh Corona

    Tahapan Pilkada Pemalang Tak Terpengaruh Corona

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meskipun keluar surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) no 4 tahun 2020 terkait pencegahan virus Covid 19, tetapi tidak mempengaruhi proses tahapan Pilkada Pemalang 2020. Ditemui Puskapik di kantornya, Selasa (17/32020), Ketua KPU Pemalang, Mustagfirin, mengatakan, tahapan pilkada akan berjalan sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Tetapi ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • 1.000 KPM BPNT di Pemalang Terima Bantuan dalam Bentuk Uang Tunai

    1.000 KPM BPNT di Pemalang Terima Bantuan dalam Bentuk Uang Tunai

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako tapi uang tunai. Bantuan diterimakan langsung melalui Kantor Pos. “Kabupaten Pemalang ada 10 KPM yang diminta Kemensos RI langsung ke kantor Pos, tidak lewat Pak Bupati, tidak lewat Dinas,” kata Kabid Sosial pada Dinas […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less