FPKB DPRD Pemalang: Persetujuan Pemkab Ngutang Rp 50 M Terkesan Tergesa-gesa Di-dok
- calendar_month Jum, 3 Sep 2021

Slamet Ramuji, Ketua Fraksi PKB Pemalang

Slamet mengatakan, jika nanti terealisasi sikap PKB jelas akan mengawal penggunaan anggarannya sebagai implementasi fungsi pengawasan di DPRD.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Pemalang akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajukan pinjaman (utang) ke Bank Jateng untuk menutup puluhan miliar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sebelumnya, kalangan DPRD menolak rencana tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, Kamis, 2 September 2021 kemarin mengatakan, persetujuan itu diberikan karena pinjaman tersebut untuk menutup defisit APBD 2021. Kemudian penyebab defisit itu sendiri, jelas Khodori, di antaranya APBD yang direncanakan tahun lalu ini, memasang perkiraan Silpa Rp 306 miliar.
“Ternyata, setelah dilakukan audit oleh BPK, Silpa itu hanya berkisar Rp125 miliar. Padahal, saat menyusun kegiatan tahun 2021 itu memang sudah senilai kemampuan keuangan kita,†katanya.
Meski sudah melakukan refocusing, namun juga muncul biaya atau kewajiban yang tidak direncanakan dalam APBD 2021.
“Misalnya, seperti insentif tenaga kesehatan 1 semester sekitar Rp 16 miliar yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Satu semester saja Rp 16 miliar,†kata Khodori.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik