Tok! DPRD Pemalang Setuju Pemkab Ngutang Rp50 Miliar
- calendar_month Kam, 2 Sep 2021

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Mungkin sesudah rapat KUA PPAS itu masih ada progress, Rp50 miliar itu dengan catatan pembayaran bunga 3 bulan berjalan sebelum masuk tahun 2022,” katanya.
Karena tidak ada cadangan dana untuk mengangsur 3 bulan tersebut, lanjut Khodori, kalau itu diwajibkan maka pinjamannya hampir Rp60 miliar.
“Kalau angsurannya satu bulan sekitar Rp3 miliar, berarti kita butuh hampir Rp10 miliar untuk mengangsur bulan Oktober, November, Desember,” katanya.
Harapannya, tandas Khodori, Bank Jateng mengamini angsuran tersebut dimulai 2022 mendatang. “Sehingga kita akan bayar selama 2 tahun, 2022-2023,” katanya.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik