Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Ngaku Bisa Obati Penyakit, Ini yang Dilakukan Dukun Cabul di Tegal

  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021

PUSKAPIK.COM, Slawi – Djaeni (66), warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal diamankan petugas Satreskrim Polres Tegal, lantaran mencabuli seorang gadis sebanyak 19 kali di rumah kontrakannya, hingga korban hamil 5 bulan.

Dalam gelar ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Kamis siang, 2 September 2021, diketahui modus tersangka memperdayai korban dengan berdalih sebagai dukun atau paranormal, yang mampu mengobati penyakit dan melancarkan rejeki korban.

“Oleh tersangka, korban disebut mempunyai sakit lambung dan liver,” kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Untuk bisa sembuh dari penyakit dan lancar rezeki, korban diminta melakukan ritual. Salah satu ritual yang harua dijalani adalah berhubungan intim dengan tersangka. Tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, juga menakut-nakuti korban, jika tidak mau melakukan ritual, kedua orang tuanya akan sakit dan celaka.

“Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Korban dicabuli sebanyak 19 kali oleh tersangka dalam kurun waktu sekitar 1 tahun,” beber Kapolres.

Kapolres mengatakan perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban diketahui hamil 5 bulan. Saat itu juga pihak keluarga melaporkan ke polisi.

“Dari laporan itu, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalan raya Desa Tanjung Harja, Kecamatan Kramat. Tersangka berikut barang bukti di amankan ke Mapolres Tegal untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi menyita peralatan ritual milik tersangka, yakni sebuah wayang golek, tiga buah keris dan tasbih. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (2) Undang-undang nomor 17/2016 tentang perlindungan anak Jo pasal 293 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kepala Sekolah Disanksi Demosi Tak Bisa Dipulihkan Jabatannya

    Mantan Kepala Sekolah Disanksi Demosi Tak Bisa Dipulihkan Jabatannya

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upaya dan harapan mantan kepala sekolah di Kabupaten Pemalang untuk menduduki kembali jabatannya setelah disanksi disiplin berupa demosi (turun jabatan) akibat terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, dipastikan pupus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menyebut, pemulihan jabatan mantan kepala sekolah yang diduga terlibat suap jual beli jabatan itu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolri : “Terrorism is Not Islam, Islam is Not Terrorism”

    Kapolri : “Terrorism is Not Islam, Islam is Not Terrorism”

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2017
    • 0Komentar

    NEW YORK, AMERIKA SERIKAT (PuskAPIK) - Selasa (31/10/2017), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi H. M Tito Karnavian, Ph.D menjadi salah satu pembicara dalam Panel Discussion yang diselenggarakan di Markas Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat pada Senin, 30 Oktober 2017. Dalam kesempatannya, Kapolri menyampaikan materi Strategy and Counter Strategy on Global Terrorist Network, yaitu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sosialisasi Pendidikan Internasional dan Peluang Kerja Maritim, Widuri Training Centre Gandeng Kampus asal Korea Selatan

    Sosialisasi Pendidikan Internasional dan Peluang Kerja Maritim, Widuri Training Centre Gandeng Kampus asal Korea Selatan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Cirebon – Widuri Training Centre menggelar sosialisasi pendidikan internasional dan peluang kerja di sektor kemaritiman. Tak tanggung-tanggung, dalam sosialisasinya ini Widuri Training Centre menggandeng kampus asal Korea Selatan.   Sosialisasi Pendidikan Internasional dan Peluang Kerja Global bersama Mokpo Science University – Widuri Training Centre’ itu berlangsung di SMK Negeri 1 Mundu, Cirebon, Rabu (18/9/2024). […]

    Bagikan Ke Teman
  • DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

      COMAL (PuskAPIK) – Pasca audiensi warga dukuh Setikung desa Sikayu kecamatan Comal Pemalang (Senin, 11/02) mengenai tempat pembuangan sampah yang meresahkan warga, dinas LH kabupaten Pemalang langsung mengerahkan 3 (tiga) unit armada truk pengangkut sampah menuju grosir Comal, tempat dimana pembuangan sampah liar tersebut berada.(baca : Buang Sampah Liar, Tanggung Jawab Siapa?) Tiga unit […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPK Dampingi dan Awasi Pemkab Pemalang, Kenapa?

    KPK Dampingi dan Awasi Pemkab Pemalang, Kenapa?

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ada 3 hal yang jadi atensi KPK untuk pemerintah “Kota Ikhlas”. Baru-baru ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemalang mendatangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (16/6/2025). Kedatangan mereka untuk membahas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gubernur Ahmad Luthfi Minta Bupati Pati Tinjau Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

    Gubernur Ahmad Luthfi Minta Bupati Pati Tinjau Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purworejo – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut sah saja, namun harus mempertimbangkan daya dukung masyarakat agar tidak menjadi beban. Ada tiga instruksi yang disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi. Pertama, meminta Bupati Sudewo melakukan kajian komprehensif. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less