Kamis, 23 Okt 2025
light_mode

Audiensi BPNT di DPRD Pemalang, LPS: Ada Oknum Anggota Dewan Bermain

  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021

“Siapa saja yang main-main akan disikat, saya harap setelah audiensi ini ada keputusan bersama untuk disampaikan ke pihak BNI untuk memberi sanksi tegas terhadap agen yang bermasalah,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki setuju dengan apa yang disampaikan oleh komisi D dalam audiensi tersebut. Dinas siap membuat surat keputusan bersama kepada pihak BNI terkait sanksi agen BPNT yang bermasalah.

Sebelumnya dibertakan, sejumlah massa dari Laskar Patih Sampun (LPS) menggelar audiensi dengan DPRD Pemalang, terkait karut-marut penyaluran BPNT, Kamis 2 September 2021.

Dalam audiensi tersebut, LPS meminta tindakan tegas kepada agen E-Warung yang diduga bermain dalam penyaluran BPNT.

Kordinator aksi dari LPS, Andi Rustono menyampaikan beberapa temuan di antaranya terjadi di Kecamatan Taman, Pemalang. Beberapa hal krusial tersebut antara lain, Agen/ E Warung masih melakukan pemaketan komoditi BPNT secara sepihak. Serta tidak memberikan kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menentukan komoditi bantuan tersebut.

Kepala Dinsos Pemalang, Slamet Masduki mengatakan sudah melakukan tindakan terkait temuan tersebut. Dinsos melakukan pemanggilan kepada agen-agen yang bersangkutan.

“Namun dalam hal ini kewenangan Dinsos terhadap agen terbatas. Yang menunjuk agen dan memberikan sanksi adalah pihak BNI. Kami sudah memberikan rekomendasi kepada BNI namun pihak BNI belum memberikan sanksi kepada agen yang bersangkutan,” ungkapnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less