Agen Bantah Temuan Pelanggaran BPNT dari Laskar Patih Sampun Pemalang
- calendar_month Sen, 30 Agu 2021

Fajar, agen BPNT di Desa Kabunan, Kecamatan Taman,Pemalang, membantah temuan dugaan pelanggaran BPNT dari Laskar Patih Sampun dalam monev di aula Dinsos Pemalang, Senin 30 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Mengenai mesin pinjam meminjam mesin EDC, Fajar menuturkan, itu karena terkendala mesin EDC erruption dan itu diketahui TKSK serta pihak BNI.
Fajar meminta, agar ke depannya Dinsos berkoordinasi terlebih dahulu dengan para agen jika ada laporan dugaan pelanggaran semacam ini.
“Kalo ada laporan seperti ini tarik dulu agen-nya, jadi posisinya kita intern dulu, kita kan satu tim pak, kalau njenengan kita menganggap kita satu tim,†ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu 30 Agustus 2021, Laskar Patih Sampun (LPS) temukan sejumlah dugaan pelanggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang. Mereka menyebut Dinsos sebagai pengawas dalam hal ini mandul.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik