PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD yang tak hadir dalam paripurna persetujuan penetapan RPJMD Pemalang diimbau miliki alasan. Pimpinan menyebut ketidakhadiran mereka merupakan tindakan ‘ekstrim’.
“Saya hanya mengimbau kepada mereka yang tidak hadir itu, katakanlah tidak hadir itu ada alasan, alasannya apa,†ujar Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, Selasa 24 Agustus 2021.
Jangan sampai, imbuh Khodori, ketidakhadiran anggota DPRD yang tidak datang dalam rapat paripurna itu tak memiliki alasan.
“RPJMD itu konsekuensinya panjang, rentetannya panjang. Kalau tidak ada RPJMD, bupati tidak bisa bekerja, SOTK tak bisa dilaksanakan, pengisian jabatan kosong tak bisa dilaksanakan,†papar Khodori.
Kemudian, tutur Khodori, dari kementerian juga tentunya akan mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Pemalang.
“Kalau DAU turun, Kabupaten tak bisa berikan ADD kepada desa, apa mau tuh gedung DPRD digeruduk kepala desa se-Kabupaten Pemalang?,†ungkapnya.
Mustinya, jelas Khodori, para anggota DPRD yang tidak hadir itu sadar akan tugas dan fungsinya, pasca disumpah saat dilantik.
Sebelumnya, Senin 23 Agustus 2021, rapat paripurna persetujuan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 tak kunjung kuorum, meski 2 kali ditunda.
Dari keseluruhan 50 anggota hanya ada 25 anggota yang hadir. Di antaranya PPP 7 orang, PKS 4 anggota, PKB 1 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, dan PDIP 1 anggota.
Hingga tiga kali dibuka rapat tersebut masih belum memenuhi kuorum, tercatat hanya ada 26 anggota yang hadir. Rapat paripurna tersebut kemudian diambil alih pimpinan DPRD.
“Saya ini ngomong ekstrim ya. Saya tidak bisa menertibkan fraksi-fraksi lain karena mereka punya induk organisasi, dan mereka dikendalikan oleh pimpinannya yang notabene-nya bukan merupakan bagian daripada DPRD,†ungkap Khodori.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
