Mayoritas Badan Publik di Brebes Belum Informatif
- calendar_month Sen, 23 Agu 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 31 dari 48 Badan Publik di Pemkab Brebes, dinilai sebagai instansi yang belum informatif. Itu berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat kabupaten tahun ini.
“Dari penilaian KIP tingkat Kabupaten tahun ini, ada 31 badan publik yang masuk kategori tidak informatif. Ini masuk yang paling bawah dari lima kategori yang ada, dan ke depan yang harus kami dorong. Sehingga nantinya bisa masuk kategori infomatif,” kata Bupati Brebes, Idza Priyanti, Senin 23 Agustus 2021, usai menyerahkan Anugrah KIP.
Bupati menambahkan, ada 6 badan publik lain yang masuk kategori menuju informatif. Kemudian katagori cukup informati sebanyak 4 instansi dan kurang informatif 7 instansi. Bupati meneruskan, belum ada satupun badan publik yang masuk katagori informatif.
“Tidak ada yang masuk katagori informatif. Selain 31 badan publik yang tidak informatif, ada 6 badan publik menuju informati, cukup informatif dan 7 cukup informatif,” beber Idza Priyanti.
Penilaian dalam anugrah KIP tahun 2021 itu dilakukan oleh tim independen. “Dari 48 badan publik di Brebes ini, belum ada yang masuk kategori informatif dengan nilai 97 ke atas. Kalau yang 10 badan publik nilai masih di bawahnya. Untuk yang masuk menuju informatif nilainya 85, sedangkan yang kategori cukup nilainya di bawah 85,” ungkapnya.
Bagi 31 badan publik yang masuk kategori tidak informatif, kedepan perlu didorong agar mendapatkan status kabupaten informatif seluruh badan publik.
“Untuk itu harus mulai sekarang yang tidak informatif harus kami dorong. Sehingga saya harapkan, di tahun 2022 nanti Brebes bisa menjadi kabupaten informatif,” katanya.
- Penulis: puskapik



























