Selasa, 16 Sep 2025
light_mode

Horeee…! Ribuan Buruh di Pemalang Dapat Bantuan Kemenaker Upah Rp 1 Juta

  • calendar_month Jum, 6 Agu 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ribuan buruh di Kabupaten Pemalang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenaker RI no 16 tahun 2021, tentang bantuan pemerintah berupa subsidi upah bagi pekerja, buruh dalam penanganan dampak Covid 19.

Kasi Pengupahan, Disnaker Pemalang, Arya Dhyta, menyampaikan, meski demikian tidak semua pekerja atau buruh akan mendapatkannya karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Syaratnya, peserta berjamsostek per Juni 2021, gaji di bawah Rp 3,5 juta, bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4, diutamakan berkerja pada sektor industri barang konsumsi, properti, barang dan jasa kecuali sektor jasa pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak Jamsostek sebagai penyaji data kepada Kementerian Tenaga Kerja.
“Per hari kemarin sudah ada 11 ribu data tenaga kerja yang diserahkan ke kementerian terkait. Rencananya setiap orang mendapatkan BSU senilai Rp 500 ribu sebulan selama 2 bulan,” ungkapnya.

Disnaker Pemalang telah melakukan upaya sosialisasi kepada perusahaan dan tenaga kerja terkait BSU ini.

“Namun untuk teknis pencairan BSU pihak Jamsostek yang menangani. Termasuk mempersiapkan no rekening pekerja yang diluar Himpunan Bank Negara (Himbara). Karena mekanismenya nanti akan disalurkan ke rekening para perkerja,” katanya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pemalang, Pasien Positif Corona Bertambah 38 Orang

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Setelah lima minggu bebas dari kabar penambahan kasus Covid-19, kini di Pemalang kembali bertambah 38 orang yang terpapar positif Covid-19 dari swab test. Dari 38 orang itu, 5 di antaranya meninggal dunia dan telah dimakamkan standar Covid-19. Pada Sabtu malam 12 September 2020 gugus tugas mendapat laporan adanya 38 warga Kabupaten Pemalang terpapar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lantik Pengurus BERANI Jateng, Begini Pesan Gus Yusuf

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Sejumlah pemuka agama dan pemuda lintas iman mendeklarasikan Badan Persaudaraan Antariman (BERANI) Jawa Tengah. Organisasi Badan Otonom ini merupakan sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Deklarasi yang dilantik oleh Ketua DPW PKB, Kiai Haji M Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) di Gedung Djuang 45, Kita Semarang ini mengirimkan pesan tentang keberagaman yang harus dibina […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tragis! 2 Bocah Tenggelam di Basement Nirmala Square Tegal

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dua anak ditemukan tewas tenggelam di basement atau tempat parkir bawah gedung, Komplek Pertokoan Nirmala Square, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa siang, 4 Mei 2021. Korban merupakan dua bocah laki-laki, Ata (11), warga Desa Purwahamba, Kabupaten Tegal , dan M Padil (7), warga jalan Serayu nomor 68, Kelurahan Mintaragen, KotabTegal. Wakapolsek […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok!!! Rekom DPP PKS untuk Iskandar-Agus di Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera akhirnya memutuskan mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang Iskandar Ali Syahbana-Ahmad Agus Wardhana dalam Pilkada Serentak 2020. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh perwakilan DPP PKS kepada pasangan Iskandar-Agus Wardhana di Hotel Patrajasa, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 29 Agustus 2020 dalam agenda Rapat Koordinasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta. Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Itu dikatakan Wakil Walikota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Batang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menggelar rapat koordinasi pertama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/3/2025). M. Faiz Kurniawan memastikan bahwa, masa kepemimpinannya lima tahun kedepan, para pegawai di lingkungan Pemkab Batang bekerja secara profesional. “Saya pertegas, dipastikan tidak ada jual beli jabatan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less