Rapat Paripurna DPRD Pemalang Sampai Larut Malam, Langgar PPKM?
- calendar_month Sel, 27 Jul 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rapat paripurna persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang Paripurna DPRD digelar hingga larut malam. Padahal berdasarkan aturan jam malam di Kabupaten Pemalang yang diterapkan mengikuti kebijakan PPKM aktivitas masyarakat hanya dibatasi dari pukul 20:00-04:00 WIB.
Kepada puskapik.com, Sekda Pemalang, M Arifin Senin malam, 26 Juli 2021 menyatakan, rapat persetujuan RPJMD tersebut merupakan momen kritikal yang harus dilaksanakan. Ia juga mengatakan, sudah meminta izin kepada Kapolres Pemalang terkait kegiatan itu.
“Rapat ini penting, kami sudah minta izin Kapolres dan boleh dilanjutkan,”ujarnya.
Terkait hal ini, puskapik sempat mengkonfirmasi pihak Polres Pemalang melalui Kasatreskim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan melalui Whatsapp. Namun sampai berita ini diunggah, belum mendapatkan respon.
Sementara itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo usai rapat menyampaikan, molornya agenda rapat RPJMD diakui tidak terlepas dari dinamika politik.
“Itu wajar, kita sudah ajak komunikasi semuanya, karena situasi pandemi mungkin untuk mencapai kuorum belum tercapai. Namun dengan berbagai upaya akhirnya kita bisa meyakinkan temen-temen (DPRD) semua,” ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh, rapat paripurna persetujuan RPJMD sampai larut malam baru kali ini terjadi. Rapat tersebut akhirnya mencapai kuorum setelah dihadiri 34 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang ada sehingga bisa dilanjutkan.
Yang menarik, ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana tak hadir dalam rapat itu, rapatpun dipimpin oleh wakil ketua DPRD Khudori. Terkait dengan pandangan fraksi tentang RPJMD Pemalang 2021-2026 dari 7 fraksi semua menyetujui.
- Penulis: puskapik