Penyiram Air Keras Gadis Brebes Ditangkap, Ternyata Pacarnya
- calendar_month Kam, 1 Jul 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Teka-teki siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Rifna Miladianur (16) warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. Polres Brebes menahan pria biadab itu, yang tak lain pacar Rifna.
Wahyu Ramadani (19) warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, ditangkap setelah polisi mengantongi bukti dari kejahatannya. Dia tidak bisa mengelak saat polisi menangkap di rumahnya beberapa hari lalu.
“Pelaku penyiraman air keras terhadap anak gadis sudah kami tangkap. Kami masih dalam kasus ini,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Fasial Febrianto Kamis 1 Juli 2021.
Kapolres Brebes menyebut, tersangka dijerat pasal 80 Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Tersangka dikenakan pasal 80 Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas AKBP Faisal Febrianto.
Tersangka adalah pacar korban yang merasa sakit hati. Selama berpacaran, Wahyu sering disakiti baik melalui kata kata kasar maupun fisik.
“Dia pacar saya dulu. Selama pacaran dia sering kasar sama saya. Sering ngomong kasar kadang main fisik, dikepret. Jadi lama lama saya emosi,” kata Wahyu Ramadani.
Wahyu Ramadani kemudian membuat akun FB palsu dengan nama Fit Oon dan mengirim pesan dengan berpura pura memesan masker wajah. Dalam pesan itu, pelaku meminta bertemu korban untuk bertransaksi secara COD.
“Pacar saya itu jual beli alat kecantikan. Saya pura pura pesen masker wajah dengam akun palsu. Saya bilang pembayarannya COD di gerbang masuk desa,” beber Wahyu.
- Penulis: puskapik



























