Zona Merah, Tempat Wisata di Pemalang Masih Buka

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Meskipun lonjakan penyebaran Covid-19 terjadi, sejumlah Objek Wisata (OW) di Pemalang masih beroperasi. Padahal saat ini Satgas Covid-19 sudah menetapkan status zona merah di Kabupaten Pemalang, tempat-tempat hiburan malam juga ditutup selama 14 hari per tanggal 15 Juni kemarin.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Pemalang Nomor 443.5/0008989 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat dikonfirmasi, Humas Disparpora Kabupaten Pemalang, Budi Santoso Kamis 24 Juni 2021 mengatakan, belum ada penutupan objek wisata di bawah naungan Disparpora. Upaya Disparpora hanya melakukan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.

“Pantai Widuri misalnya, pengunjung dibatasi dari rata-rata di akhir pekan mencapai sekitar 1500-an kita batasi sampai 50 persen saja. Untuk jam operasional juga dibatasi yang biasanya sampai jam 5 sore sekarang hanya sampai jam 3. Untuk OW yang dikelola desa juga sudah kami sampaikan melalui SE bupati,” katanya.

Budi mengaku langkah ini sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang dan bupati juga sudah mengetahui. Sebelumnya pernah ditutup namun karena mendapatkan reaksi warga dan pedagang, melalui audiensi akhirnya dibuka kembali atas persetujuan bupati.

“Tidak menutup kemungkinan jika situasi semakin memburuk pasti kami tutup. Tentunya dengan koordinasi dari Satgas Covid-19 kabupaten. Untuk antisipasi kami melakukan tes swab antigen di portal masuk Pantai Widuri,” katanya.

Sementara itu, kebijakan berbeda justru diambil oleh Pemdes Surajaya dengan menutup OW di wilayahnya tersebut. Kades Surajaya, Wasno menyampaikan, dia tak mau ambil risiko dan memutuskan menutup OW Wippas sejak Selasa 22 Juni 2021 kemarin.

“Peningkatan kasus Covid terus terjadi di desa kami juga sudah ada yang terpapar, jadi dengan terpaksa Wippas kami tutup,” katanya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini