Penuhi Janji, PT ABP Pemalang Pulangkan Jenazah ABK yang Meninggal di Taiwan

Serah Terima jenazah anak buah kapal, Satrian Ndikele, kepada keluarga di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulteng FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Anugrah Bahari Pasifik (ABP) Pemalang memenuhi janjinya untuk memulangkan jenazah anak buah kapal (ABK), Satrian Ndikele dari Taiwan. Jenazah telah diterima pihak keluarga besarnya di Buton, Sulawesi Tenggara. Jumat, 19 Juni 2021 kemarin, untuk dimakamkan.

Serah terima jenazah dilakukan oleh Direktur PT ABP, Hengki Wijaya kepada ayah almarhum, Syarifudin, selaku perwakilan keluarga di Bandara Haluoleo Kendari. Dalam prosesi penyerahan jenazah juga disaksikan oleh Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3), Jamalauddin Suryahadikusuma dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahrul.

Ayah almarhum, Syarifudin berterimakasih kepada pihak perusahaan dan segenap unsur pemerintahan yang membantu proses pemulangan jenazah anaknya.

“Kami sampaikan terimakasih kepada PT ABP, Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kementrian Luar negri , Kepala UPT BP2MI Kendari dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara yang telah berjuang mengupayakan kepulangan jenazah Satrian,” kata Syarifudin

Dihubungi melalui ponselnya, Direktur PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP), Hengki Wijaya Minggu 20 Juni 2021 menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan jenazah Satrian Ndikele.

Hengki menuturkan, Sebelum meninggal, ABK itu sempat terlihat menghisap rokok sebelum tidur. Namun saat dibangunkan untuk sarapan, dia dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan berita acara yang disampaikan kapten kapal, almarhum meninggal akibat sakit perut dan diberikan izin untuk istirahat.

“Karena situasi Covid-19 dan hukum internasional jenazah sempat tertahan. Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari semua pihak, akhirnya kami dapat memulangkan jenazah almarhum kepada pihak keluarga di Buton,” kata Hengki.

Sementara Ketua B2P3 Jamalauddin Suryahadikusuma, mengungkapkan, tertundanya pemulangan jenazah Satrian Ndikele dikarenakan adanya kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak Mei 2021. Selain pemulangan jenazah Satrian, B2P3 juga berhasil memulangkan 170 ABK yang terkatung-katung di laut selama lebih dari 2 tahun. Setelah melalui upaya diplomasi intensif antara Kemenlu dengan otoritas di Fiji barulah keluar izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi jenazah bersama 170 ABK lainnya.

Anggota Satgas TKI Terancam Hukuman Mati era Presiden SBY ini menambahkan, meski proses pemulangan jenazah selama 4 bulan, Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila, terus mengawal upaya pemulangan Jenazah. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak medis, jenazah meninggal bukan karena Covid-19 sehingga dapat diizinkan untuk dipulangkan ke tanah air.

“PT. ABP terus berupaya meminta kepada pemilik kapal agar jenazah dapat dipulangkan secara utuh. Meski sebelumnya beberapa negara untuk masuk sign off tidak memungkinkan pemulangan jenazah secara utuh,” kata Jamal

Berdasarkan info dari Perusahaan, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan melalui PT ABP pada tanggal 19 Agustus 2019 berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 berbendera Vanuatu. Pada tanggal 21 Februari 2021, pihak perusahaan mendapatkan kabar duka bahwa Satrian Ndikele telah meninggal dunia di Taiwan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!