Miris! 3 Anak di Kota Tegal Sodomi 5 Temannya
- calendar_month Rab, 9 Jun 2021

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat memimpin konferensi pers perkara pencabulan anak di ruang Deviacita Polres Tegal Kota, Rabu siang, 9 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kasus pencabulan anak meggemparkan warga Kota Tegal. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Polres Tegal Kota. Ini tergolong luar biasa karena pelaku dan korban merupakan anak-anak dan berstatus pelajar.
Dalam penanganannya polisi menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pekalongan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, saat konferensi pers di ruang Deviacita Polres Tegal, Rabu siang, 9 Juni 2021, menjelaskan, pelaku berjumlah 3 (tiga) orang, yakni DS (14), RA (12) dan ZF (14). Sedangkan korbannya 5 (lima) orang yakni AN (8), AF (7), RV (10), RF (7) serta WS (10).
“Pelaku dan korban berstatus pelajar. Mereka merupakan teman sepermainan di kampungnya,” kata Rita.
Tentang motifnya, Rita mengungkapkan, para pelaku awalnya kerap menonton video porno melalui handphone. Karena terpengaruh, para pelaku mempraktekannya kepada para korban yang merupakan teman sepermainannya dengan tindakan anal-sex atau sodomi.
“Dari Kasus ini kita ada tiga laporan polisi yang kita terbitkan. Yang mana semuanya yang menjadi pelaku ini adalah anak,” kata Rita.
Rita membeberkan, kasus pencabulan ini terjadi sejak tahun 2019 dan baru terbongkar tahun 2021. Para pelaku melakukan pencabulan di kamar mandi musala, warung, pos kamling, rumah kosong serta di sebuah base camp. Selain membujuk, para pelaku juga mengancam para korban.
- Penulis: puskapik