Mulai Malam Ini, Tak Pakai Masker di Tegal Didenda Rp 100 Ribu
- calendar_month Sen, 7 Jun 2021

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI/NET

“Kalau setelah dibuka begitu lagi, kami cabut ijinnya. Tegas. pak Danndim, Pak Kapolres, Pak Kajari siap membackup Satpol PP,” tegas Suharinto.
Sementara itu, sesuai instruksi Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, dalam rangka menekan laju perkembangan covid I9, seluruh camat dalam dua minggu ini tidak boleh meninggalkan wilayah kerjanya. Camat diminta untuk bersiaga dan memonitor perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Jadi, tim covid dari pemkab bisa terbantu dari tim covid tingkat desa atau kecamatan. Dalam dua minggu ini dibagi dalam tiga wilayah, utara tengah dan selatan,” tandas Suharinto.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik