Ketua Perbakin Pemalang: Kurang Ajar! Tanda Tangan Dipalsukan
- calendar_month Sab, 5 Jun 2021


Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan, pemalsuan surat Perbakin tersebut sangat tidak patut karena tidak mengindahkan aturan-aturan organisasi yang ada.
“Saya meyakini dalam organisasi Perbakin ini ada oknum atau individu yang mempunyai muatan kepentingan sehingga menyalahgunakan wewenangnya dengan melanggar aturan organisasi. Bagi kami (KONI) apapun namanya ini jelas ada unsur merugikan,” ujarnya.
Agung mengingatkan, jika hal seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang dalam tubuh organisasi.
“Sikap KONI yang pertama, menyarahkan persoalan ini kepada internal Perbakin, bagaimanapun KONI tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga masing-masing Cabor. Namun perlu diingat KONI bisa membekukan suatu Cabor manakala dianggap tidak sesuai dalam mekanisme organisasi yang ada,”pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























