Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni, Bupati Pemalang: Ayo! ASN Musti Peduli

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terus menyalurkan bantuan kepada warga yang rumahnya tak layak huni. Agung meminta agar ASN turut peduli, membantu warga tak mampu.

Siang tadi, Jumat 4 Juni 2021, Mukti Agung Wibowo menyambangi warga yang rumahnya tak layak huni di Kelurahan Kebondalem, didampingi Wakil Bupati, Mansur Hidayat.

Usai melaksanakan salat Jum’at, keduanya langsung menyambangi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada Sudarto (48) di RT 005 RW 004, Kebondalem.

Dengan senyum ramah, Sudarto bersama istrinya menyambut pemimpin Kabupaten Pemalang itu di depan rumahnya yang sempit di dalam gang perkampungan.

Setelah sempat melihat-lihat kondisi rumah Sudarto, Bupati Mukti Agung langsung menyerahkan bantuan RTLH dari Baznas Pemalang, berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.

“Kami ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Bupati, semoga bantuannya berguna Pak, ini nanti buat renovasi rumah,” ungkap Winarni, bersama suaminya.

Bantuan yang sama juga diberikan kepada Muhammad Rofik, masih di Kelurahan Kebondalem, yang rumah gubuknya nampak sudah reot dan rapuh.

Selain  bantuan uang tunai, bantuan material berupa semen sejumlah 10 sak dari BPBD Pemalang juga diberikan.

“Harapan kami dengan adanya bantuan ini, bisa meringankan beban uang bersangkutan. Harapan kita semua akan banyak lagi yang mendapat bantuan,” ujar Agung.

Bahkan, rombongan Kepala OPD yang turut hadir dalam penyerahan bantuan itu, ikut menyisihkan rezeki mereka.

Dari hasil kolektif itu, terkumpul uang tunai sebesar Rp 2,5 Juta dan diserahkan kepada Muhammad Rofik.

“Kami mengajak semua pihak, khususnya PNS/ASN yang mungkin bisa dikatakan mendapatkan pendapatan rutin, mari kita sisihkan rezeki kita, 2,5 persen untuk zakat, infaq, shodaqoh, untuk masyarakat.” tandas Agung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!