Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Tuntut Panitia Disumpah, Upaya Akhir Mantan Peserta Tes Perangkat Desa Kertosari Redam Situasi

  • calendar_month Rab, 15 Nov 2017

Para peserta yang diwakili oleh koordinator Ipuk Puslihah menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk sebagai juru bicara oleh para mantan peserta seleksi petangkat Desa Kertosari Kec Ulujami Kab Pemalang. Disampaikan Ipuk hasil dari mediasi dengan Muspika di kecamatan beberapa waktu sebelumnya bahwa Muspika Ulujami mempersilahkan apabila para mantan yang tidak lolos untuk menyampaikan/melaporkan adanya kecurangan yang terjadi melalui jalur hukum (PTUN/Pengadilan Tata Usaha Negara) atau dengan cara pelaksanaan pengambilan sumpah ulang kepada para Panitia penjaringan perangkat Desa Kertosari.

“Intinya saya mewakili para mantan peserta yang tidak lolos dengan tuntutan agar para panitia penyelenggara penjaringan perangkat Desa Kertosari Kecamatan Ulujami untuk disumpah bahwa dalam proses penjaringan tidak ada praktek kecurangan dalam proses penjaringan,” tegas Ipuk.

Ditambahkan Ipuk tuntutan dari para mantan calon peserta tes untuk pengambilan sumpah tersebut adalah pilihan atau langkah terakhir dalam penyelesaian ketidakpuasan demi menjaga kondusifitas di wilayah Desa Kertosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Trantib kecamatan Ulujami, Muhibin menyampaikan kepada mantan peserta tes, bahwa tuntutan mereka agar panitia melaksanakan Sumpah sebagai pembuktian bahwa tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan rersebut, dengan catatan apabila sudah di laksanakan sumpah sesuai dengan tuntutan, maka para mantan calon perangkat desa Kertosari harus menerima hasil tersebut dengan legowo. Permintaan tersebut dituruti oleh para mantan tes.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Besok, Pemkab Brebes Maksimalkan Program Jogo Tonggo

    Mulai Besok, Pemkab Brebes Maksimalkan Program Jogo Tonggo

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • 0Komentar

    Sekda mengungkap, Inmendagri soal PPKM mikro, terdapat sedikit kelonggaran terkait kegiatan masyarakat. Sebagai contoh, warung makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dan tempat pariwisata boleh buka hingga jam 15.00. Sedangkan kegiatan WFH, jelas Sekda, masih tetap pada aturan sebelumnya, yakni 50 persen. Kontributor: Fahri Latief Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • PDAM Pemalang Sumbang Ratusan Nasi Kotak untuk Penghuni Rutan

    PDAM Pemalang Sumbang Ratusan Nasi Kotak untuk Penghuni Rutan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • 0Komentar

    Penulis: Baktiawan Candheki Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Jalan di Watukumpul Pemalang Rawan Longsor Susulan

    Awas! Jalan di Watukumpul Pemalang Rawan Longsor Susulan

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 1 Febuari 2021, tanah longsor menutup jalan di Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Akibatnya, akses jalan penghubung Desa Cikadu dan Desa Bongas itu, belum bisa dilewati karena tertimbun material longsor. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Gelar Rakor, BPBD Batang Minta Tingkatkan Kualitas Layanan Kebencanaan

    Gelar Rakor, BPBD Batang Minta Tingkatkan Kualitas Layanan Kebencanaan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang mengadakan rakor Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi tim TRC-PB dalam upaya penanganan bencana, kesadaran dan kerjasama dalam upaya menolong korban bencana. Kepala Pelaksana tugas (PLT) BPBD Batang Ulul Azmi mengatakan, pengembangan kapasitas TRC-PB lintas instansi menjadi sangat penting untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Plt Walikota Salahudin Monev Rehab Sejumlah Ruangan SD Negeri

    Plt Walikota Salahudin Monev Rehab Sejumlah Ruangan SD Negeri

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • 0Komentar

    “Sementara, di ruangan bawah digunakan untuk ruang kepala sekolah, sebelahnya untuk ruang laboratorium komputer karena kami memiliki 35 chromebook yang nantinya rencana kami jadikan ekskul,”ungkap Musbikhin. Lanjut Musbikhin menyebutkan, pembangunan rehab ini berasal dari dana APBD Kota Pekalongan sebesar Rp146.697.000 yang pekerjaan fisiknya dimulai dari 20 September 2024 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. “Di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Strategi Gubernur Jateng Perkuat Ekosistem Industri Ramah Lingkungan

    Strategi Gubernur Jateng Perkuat Ekosistem Industri Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan transformasi industri hijau di Jawa Tengah sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Alhamdulillah, Pemprov Jateng bersama mitra hari ini meluncurkan program Rengganis Pintar. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa ke depan ekonomi hijau akan jadi basis pembangunan. Jawa Tengah punya potensi besar untuk itu,” kata Luthfi. Sejumlah kawasan industri […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less