Tuntut Panitia Disumpah, Upaya Akhir Mantan Peserta Tes Perangkat Desa Kertosari Redam Situasi
- calendar_month Rab, 15 Nov 2017


Para peserta yang diwakili oleh koordinator Ipuk Puslihah menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk sebagai juru bicara oleh para mantan peserta seleksi petangkat Desa Kertosari Kec Ulujami Kab Pemalang. Disampaikan Ipuk hasil dari mediasi dengan Muspika di kecamatan beberapa waktu sebelumnya bahwa Muspika Ulujami mempersilahkan apabila para mantan yang tidak lolos untuk menyampaikan/melaporkan adanya kecurangan yang terjadi melalui jalur hukum (PTUN/Pengadilan Tata Usaha Negara) atau dengan cara pelaksanaan pengambilan sumpah ulang kepada para Panitia penjaringan perangkat Desa Kertosari.
“Intinya saya mewakili para mantan peserta yang tidak lolos dengan tuntutan agar para panitia penyelenggara penjaringan perangkat Desa Kertosari Kecamatan Ulujami untuk disumpah bahwa dalam proses penjaringan tidak ada praktek kecurangan dalam proses penjaringan,” tegas Ipuk.
Ditambahkan Ipuk tuntutan dari para mantan calon peserta tes untuk pengambilan sumpah tersebut adalah pilihan atau langkah terakhir dalam penyelesaian ketidakpuasan demi menjaga kondusifitas di wilayah Desa Kertosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Trantib kecamatan Ulujami, Muhibin menyampaikan kepada mantan peserta tes, bahwa tuntutan mereka agar panitia melaksanakan Sumpah sebagai pembuktian bahwa tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan rersebut, dengan catatan apabila sudah di laksanakan sumpah sesuai dengan tuntutan, maka para mantan calon perangkat desa Kertosari harus menerima hasil tersebut dengan legowo. Permintaan tersebut dituruti oleh para mantan tes.
- Penulis: puskapik