PUSKAPIK.COM, Brebes – Program Jogo Tonggo, akan dimkasimlakan Pemerintah Kabupaten Brebes, mulai besok Selasa 9 Februari 2021. Ini dilakukan seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di seluruh desa dan kelurahan.
Sekda Brebes, Djoko Gunawan ditemui usai rapat di Pendopo Brebes menegaskan, PPKM mikro hampir sama dengan program Jogo Tonggo. Untuk itu, dalam pelaksanaannya akan memanfaatkan dan mengoptimalkan program Jogo Tonggo.
“Ini sebenarnya hampir sama dengan Jogo Tonggo. Jadi nanti pelaksanaannya tinggal mengoptimalkan kinerjanya saja,” ujar Sekda Brebes kepada wartawan.
Dia menambahkan, pelaksanaan program PPKM mikro berbarengan dengan PPKM skala kabupaten. Hanya saja, PPKM mikro ini berbasis di tingkat kelurahan atau desa sampai dengan RT.
“PPKM mikro ini tujuan utamanya untuk memperketat sisi pengawasan. Keterlibatan masyarakat dilibatkan terutama di tingkat RT sampai desa dalam memantau sodara saudara kita yang barangkali terkena COVID-19,” ungkapnya.
Pelaksanaan PPKM mikro ini, sambung Djoko Gunawan, akan gunakan jejaring yang dimiliki oleh pemerintah. Dia mencontohkan Dinas Permades memiliki jaringan dengan pemerintahan desa dan Dinas Kesehatan dengan puskesmas.
“Ini pelaksanaannya bareng dengan PPKM kabupaten. Hanya ini berbasis pada desa dan kelurahan sampai dengan RT. Kita akan memaksimalkan jaringan yg sudah ada pada kita. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinepermades) dengan pemerintah desanya dan Dinkes dengan puskesmasnya,” beber Sekda.
Sekda mengungkap, Inmendagri soal PPKM mikro, terdapat sedikit kelonggaran terkait kegiatan masyarakat. Sebagai contoh, warung makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dan tempat pariwisata boleh buka hingga jam 15.00. Sedangkan kegiatan WFH, jelas Sekda, masih tetap pada aturan sebelumnya, yakni 50 persen.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman