Pemkot Pekalongan Salurkan Kartu Jateng Sehat ke 161 Warga

0
Wakil wali Kota Pekalongan, Salahudin menyerahkan secara simbolis Kartu Jateng Sehat (KJS) kepada warga di Kelurahan Poncol, Rabu, 2 Juni 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemkot Pekalongan tengah menyalurkan bantuan Kartu Jateng Sehat (KJS) ke empat kecamatan. Sebanyak 161 penerima manfaat menerima bantuan KJS yang disalurkan di tiap kelurahan.

Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak produktif dengan kriteria penyandang disabilitas, lansia, keluarga tidak mampu, dan warga yang menderita penyakit kronis seperti stroke, TBC, kanker dan penyakit kronis lainnya yang ditentukan oleh tenaga medis. Terlebih, bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun progam lainnya.

Wakil wali Kota Pekalongan, Salahudin didampingi Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto dan Lurah Poncol, Tikto Wibowo menyerahkan secara simbolis bantuan kepada warga di Kelurahan Poncol, Rabu, 2 Juni 2021.

Salahudin menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat betul-betul dimanfaatkan dan digunakan semestinya sesuai dengan peruntukannya. Misalnya untuk masa pemulihan, perbaikan gizi dan meningkatkan daya tahan tubuh.

“Mereka yang menerima yang belum tersentuh sama sekali program kesejahteraan sosial dari pemerintah. Sehingga mereka dapat terlindungi khususnya dari sisi kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” kata Salahudin.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan Budiyanto menjelaskan, sebanyak 161 penerima manfaat menerima bantuan, dengan rincian yakni Kecamatan Pekalongan Timur sebanyak 42 penerima, Kecamatan Pekalongan Barat 41, Kecamatan Pekalongan Selatan sejumlah 25, dan Kecamatan Pekalongan Utara sebanyak 53 penerima manfaat.

Lanjutnya, Besaran bantuan adalah 250.000/bulan yang diterimakan setiap 3 bulan sekali selama satu tahun. “Data penerima kami sortir dan dikoordinasikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Data tersebut selalu diperbarui setiap bulan, dan yang tidak berhak dapat digantikan oleh orang lain,” kata Budiyanto.

Pihaknya juga akan mengusulkan kembali data warga sesuai kriteria apabila ada penambahan data susulan melalui Dinas Sosial provinsi Jateng. “Bagi masyarakat yang tidak mampu serta belum mendapatkan bantuan apapun, kami juga usulkan di program lain seperti jadub atau bantuan jaminan hidup, bansos beras, dan program lainnya,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini