HTTS 2021, Pemkot Pekalongan Sosialisasi Bahaya Rokok
- calendar_month Sen, 31 Mei 2021

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggandeng Ikatan IAKMI, Ampar dan PPPKMI melakukan orasi dan bagi masker untuk memperingati HTTS 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Hari ini, 31 Mei 2021, diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO/World Health Organization mengampanyekan HTTS setiap tahun untuk memberikan informasi tentang bahaya merokok kepada publik termasuk penyakit apa saja yang berisiko terjadi bagi perokok.
Tidak terkecuali Kota Pekalongan, untuk memperingati HTTS 2021, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ampar dan Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) melakukan orasi dan bagi masker di lima titik lokasi.
“Aksi ini sudah mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Ada lima titik lokasi yakni Simpang Lima, Sorogenen, Alun-Alun, Grogolan, dan Ponolawen,” kata Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan, Sri Setyaningsih SKM MKes di Simpang Lima Pekalongan, Senin, 31 Mei 2021.
Menurutnya, tembakau dan segala jenis rokok, termasuk rokok elektronik dan rokok dengan pemanasan, berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun berhenti merokok bukan hal yang mudah dilakukan, tetapi hal tersebut bukan berarti tidak bisa dilakukan. Sesuai dengan tema HTTS 2021 yakni Berani Berhenti Merokok Apapun Jenisnya! #CommittoQuit, Ningsih memberikan tips bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok. Pertama, niat dan bulatkan tekad, agar usaha yang dilakukan betul-betul dilakukan. Kemudian, tingkatkan pengetahuan tentang informasi bahaya merokok yang dapat diperoleh dari berbagai macam media.
Selanjutnya, kurangi frekuensi merokok secara bertahap, misalnya biasanya dalam sehari 5 batang rokok, dikurangi satu batang per minggu dan seterusnya. Bisa juga diganti dengan makan permen. Terakhir adalah konsisten.
- Penulis: puskapik