Di Pekalongan, Penyekatan Arus Mudik dan Balik Diperpanjang
- calendar_month Kam, 20 Mei 2021


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Operasional pos pengamanan (Pospam) sekaligus pos penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di beberapa titik pintu masuk Kota Pekalongan diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Sebelumnya, penyekatan atau pelarangan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.
Meskipun demikian, periode penyekatan tersebut akhirnya diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Adapun pos penjagaan di Kota Pekalongan berada pada tiga titik yakni monumen (THR), exit tol/depan Grosir Setono, dan kawasan alun-alun di hypermart. Kemudian untuk pos penyekatan di tiga titik yaitu di samsat, exit tol, dan terminal di akses masuk depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melalui Sekretaris Dinhub Aprilyanto Dwi Purnomo, Kamis 20 Mei 2021, menjelaskan, selama larangan mudik Lebaran kemarin tercatat 150 kendaraan pemudik yang memasuki wilayah Kota Pekalongan dengan rincian 135 pemudik dari luar daerah Kota Pekalongan, sementara 15 pemudik sisanya merupakan warga lokal asli Kota Pekalongan dengan plat nomor luar daerah.
“Dari jumlah pemudik yang masuk dalam data penyekatan lebaran kemarin, hampir seluruh dari pemudik sudah membawa hasil tes PCR negatif Covid-19 khususnya pemudik dari arah barat, sisanya yang tidak membawa hasil tes PCR,mereka sudah diminta untuk mengikuti swab antigen di pos penyekatan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan, dan Alhamdulillah hasilnya juga negatif, sehingga semuanya dipastikan aman,†terang April.
- Penulis: puskapik