Di Brebes, Maling Motor Babak-belur Dimassa
- calendar_month Rab, 19 Mei 2021


“Kejadiannya sekitar pukul 09.00. Warga di Kelurahan Pasarbatang ini berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor. Anggota kami yang mendapat laporan ini, cepat datang ke lokasi kejadian. Alhamdulilah, selain mengamankan pelaku, anggota kami juga berhasil mengamankan pelaku dari amukan masa,” ungkapnya di Mapolres Brebes.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik