Bawa Surat Rapid Antigen Aspal, 4 Pemudik Menangis Saat Diminta Putar Balik
- calendar_month Sab, 8 Mei 2021

Petugas menginterogasi pemudik yang membawa surat rapid antigen aspal yang terjaring razia penyekatan di exit tol Tegal, Sabtu siang, 8 Mei 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Personil gabungan Polres Tegal, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan PMI mendapati empat pemudik dari Jakarta yang membawa surat rapid antigen aspal, saat menggelar razia penyekatan di exit tol Kalimati, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sabtu siang, 8 Mei 2021.
Kejadian ini bermula saat petugas menghentikan kendaraan Toyota Agya bernomor polisi G 8417 BZ berpenumpang empat pemudik perempuan tujuan Tegal dan Pemalang. Saat ditanya surat rapid antigen, salah satu penumpang menunjukan empat surat keterangan rapid antigen yang dikeluarkan sebuah Medical Centre di Jakarta.
Namun, saat memeriksa surat tersebut, petugas melihat ada kejanggalan, hanya tertera stempel klinik tapi tidak ada tanda tangan petugas medis yang bertanggungjawab. Setelah diinterogasi, salah satu pemudik akhirnya mengaku bahwa mereka mendapatkan surat rapid antigen tersebut melalui calo.
“Bayarnya 175 ribu untuk satu surat rapid antigen. Kita nggak datang ke klinik. Cuma nunjukin hasil rapid antigen yang bulan Maret saja,” kata Elok, salah satu pemudik.
Saat ditanya mengapa menggunakan jasa calo, Elok beralasan mereka tidak bisa ke rumah sakit atau klinik karena kerjanya shift malam.
“Kita kan habis masuk shift malam. pulang kerjanya malam. Jadi mau ke rumah sakit atau klinik gak bisa,” ujar Elok.
Kepada petugas, Elok dan ketiga temannya mengatakan, mereka sebelumnya sudah pernah rapid tes antigen dan hasilnya negatif. Namu hal itu tidak bisa diterima oleh petugas.
“Kita sudah pernah rapid koq. Hasilnya negatif. Tapi suratnya sudah kita kasihkan ke perusahaan. Lupa nggak di foro copy,” kata Elok.
- Penulis: puskapik



























