Bupati Tegal Kesal saat Pimpin Rakor Pengendalian Operasional Pendapatan, Kenapa?
- calendar_month Jum, 30 Apr 2021

Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rakor pengendalian operasional pendapatan. FOTO/DOK.PEMKAB TEGAL

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejumlah aset tanah atau barang milik Pemkab Tegal mangkrak. Antara lain tanah eks Bioskop Adiwerna, eks SMEA di Kagok, eks pasar hewan di Desa, Curug Kecamatan Pangkah hingga tanah eks Gucisari. Padahal aset-aset tersebut potensial untuk dikelola, karena berada di lokasi strategis dan berpeluang untuk dikerjasamakan pemanfaatannya dengan pihak swasta, sehingga ada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Mangkraknya aset tanah atau batang itu mendapat sorotan Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rakor pengendalian operasional pendapatan. Dalam rilis Bagian Humas Setda Pemkab Tegal, Jumat, 30 April 2021, disebutkan Umi Azizah kesal lantaran keberadaan aset-aset tersebut sejak lama belum didayagunakan dan terkesan mangkrak. Umi menyebut, keterbatasan anggaran pembangunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat harusnya bisa memaksa pemerintah daerah bekerja ekstra untuk meningkatkan PAD-nya.
“Saya tidak berharap banyak pada transfer pusat ke daerah karena itu sudah given. Sehingga, mau tidak mau, kita harus memaksimalkan PAD,” ujar Umi.
Di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan, Umi sudah berkali-kali minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak bekerja linier sebatas mengidentifikasi dan menyertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah saja, tapi juga harus dibarengi rencana pendayagunaan, termasuk kerja sama pemanfaatan dengan sektor swasta.
Untuk mengejar PAD, Umi juga menyoroti soal penggunaan alat tapping box di kafe dan rumah makan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan agar mesin pencatat transaksi dan kewajiban konsumen membayar pajak restoran dan rumah makannya beroperasi penuh, tidak ada yang mati.
- Penulis: puskapik