Tadi Malam, Satpol PP Pemalang Sita Puluhan Botol Miras
- calendar_month Rab, 28 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadan, Selasa 27 April 2021, tadi malam.
Operasi tadi malam menyisir empat titik tempat prostitusi yang diduga masih beroprasi di bulan Ramadan. Menyusul dikeluarkannya surat edaran dari pemkab yang berisi penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Titik pertama, warung remang-remang Calam di sebelah utara Terminal Pemalang, namun tidak menemukan satupun warung yang buka. Titik kedua, di warung remang-remang Jatirejo, Kecamatan Ampelgading juga tidak ada satupun yang buka, diduga operasi telah bocor.
Baru di titik ketiga, kompleks warung remang-remang Ambowetan, Kecamatan Comal, belasan petugas Sapol PP dan anggota Komisi A DPRD yang ikut memantau tersebut menemukan beberapa warung masih buka. Petugas mengamankan puluhan miras berbagai merek di salah satu warung tersebut.
Selain miras, Ada 4 laki-laki dan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK di lokasi tersebut. Petugaspun mendata dan menyita identitas mereka, dan meminta untuk datang ke esokan harinya ke Kantor Satpol PP Pemalang.
Plt Kasatpol PP Pemalang, Achmad Hidayat mengatakan operasi yang digelar malam itu berdasarkan laporan masyarakat.
“Sementara ini kita lakukan pembinaan, kita upayakan langkah persuasif terlebih dahulu kita bina dan kita data. Jika nantinya mereka mengulangi lagi, terpaksa harus diamankan, muaranya Tipiring,” katanya.
Dayat berharap para pengusaha temoat hiburan malam mematuhi aturan untuk tutup sementara di Bulan Ramadan.
- Penulis: puskapik