247 ASN Dilantik Pejabat Struktural Dan Fungsional Baru
- calendar_month Rab, 18 Sep 2019


PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang Junaedi, melantik dan mengambil sumpah/janji 247 ASN, Rabu (18/09). Mengambil tempat di pendopo kabupaten Pemalang, kegiatan tersebut merupakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang Tahun 2019.
Bupati Pemalang mengatakan, berdasar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS telah mengatur manajemen pegawai negeri sipil secara menyeluruh dengan menerapkan norma, standar dan prosedur yang seragam dalam penetapan formasi, pengadaan, pengembangan, pola karier, penetapan gaji dan program kesejahteraan serta pemberhentian yang kesemuanya merupakan unsur manajemen pegawai negeri sipil.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan berdasar norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian,†katanya.
Bupati juga menjelaskan bahwa, pembentukan panitia seleksi (pansel) melibatkan akademisi dan profesional serta penerapan assessment test bekerjasama dengan praktisi akademisi bagi proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Penerapan assessment test tidak hanya untuk promosi, namun juga diberlakukan untuk rotasi atau mutasi.
“Dengan penerapan norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian yang baku, terarah, dan terukur, diharapkan dapat menciptakan kualitas pegawai negeri sipil yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan perubahan jaman guna menyongsong persaingan global, keterbukaan pasar dan era revolusi industri generasi 4.0, serta terwujudnya kesamaan dan keselarasan perlakuan dan jaminan kepastian hukum bagi seluruh pegawai negeri sipil,†tambah bupati.
- Penulis: puskapik