Tahun Ini, Dinperkim Pekalongan Pugar 374 Rumah Tidak Layak Huni

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) kembali memberikan bantuan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan, Purwo Susetiyo, Kamis 22 April 2021 menyebut, pihaknya mengalokasikan bantuan RTLH sebanyak 374 RTLH.

Menurutnya, kegiatan penanganan RTLH tersebut dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.

“Untuk pugar RTLH, dari total 374 unit itu dibiayai dari dana bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dengan alokasi sebanyak 130 unit, sementara untuk bantuan dari APBD Kota Pekalongan i sejumlah 244 unit rumah,” terangnya.

Adapun bantuan yang akan diterimakan oleh calon penerima RTLH, Purwo menyebutkan, penerima bantuan RTLH akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta per unit. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp 17,5 juta per unit.

Sedangkan,untuk bantuan RTLH dari APBD Kota Pekalongan masih tetap besarannya yakni Rp10 juta. Dijelaskan Purwo,bantuan RTLH tersebut setidaknya akan diprioritaskan menyasar di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara 1 kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!