Blak-blakan, Purwoko Ungkap Kronologi Rekaman ‘Upeti’ BPNT yang Libatkan Oknum Anggota DPRD
- calendar_month Sen, 5 Apr 2021

Mantan Anggota DPRD Pemalang, Purwoko saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Pemalang, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Beredarnya rekaman percakapan dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seolah menguak tabir yang selama ini tidak diketahui masyarakat. Rekaman berdurasi 4,50 menit itu berisi percakapan antara Sekretaris BUMDESma Kecamatan Bodeh, Eko dan mantan anggota dewan, Purwoko.
Purwoko sebagai lawan bicara Eko pun mengungkapkan kronologi asal muasal rekaman itu dibuat. Menurutnya, rekaman diawali ketika ia secara tidak sengaja bertemu Eko di rumah makan Karimata, Pelutan pada 16 Maret 2021 lalu.
“Saat itu saya bersama teman (Arif Hijrah) melihat Eko, karena kenal saya lalu bersalaman dan duduk bersama. Di situlah saya mendengar percakapan Eko tentang Bina Lingkungan (BL) BPNT bulan Januari-Februari yang diserahkan lewat Pak Rama (Ketua DPC Gerindra),” katanya kepada Puskapik.com di salah satu rumah makan.
Purwoko mengaku tidak tahu pembicaraan itu dari awal, sehingga hanya sebagai pendengar. Dalam obrolan itu ia kembali mendengar ada nama anggota dewan dari FPPP yakni Fahmi Hakim yang diduga juga menampung uang BL.
Setelah itu, Purwoko mengaku mengikuti berita-berita melalui medsos dan Facebook tentang BPNT. Beberapa netizen mengungkapkan adanya oknum yang membekingi penyaluran BPNT.
“Dari situlah saya teringat kembali percakapan Eko di rumah makan Karimata beberapa waktu lalu. Karena saat itu percakapan yang saya dengar tidak utuh, maka saya kembali menghubungi Eko lewat telepon (18 Maret 2021) sekitar jam 12.54 WIB. Hal ini saya lakukan guna memastikan dan mengklarifikasi kebenaran cerita di rumah makan Karimata,” katanya.
- Penulis: puskapik