Usut Dugaan ‘Upeti’ BPNT, Polres Pemalang Cecar Purwoko Selama 2 Jam
- calendar_month Sen, 5 Apr 2021

Purwoko saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Seperti diberitakan, dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan BUMDESma Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
FH melalui sambungan telepon membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Skretaris BUMDESma Bodeh.
FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang juga sudah memanggil 5 BUMDESma yang disebut dalam rekaman percakapan tersebut. Mereka adalah BUMDESma Kecamatan Ulujami, Comal, Bodeh, Taman dan Pemalang.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik