Begini Kelanjutan Perseteruan Bapak-Anak di Brebes
- calendar_month Sen, 5 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Semua orang pasti punya kesalahan masa lalu. Saya harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita lihat, sini ada dua anak Pak Paulus Silalahi yang harus diurus dan harus ditanggungjawabi Pak Paulus. Sementara harta Pak Paulus itu dikuasai anaknya,” terang Harto.
Harto mengungkap, Paulus menikah dengan istri muda pada tahun 2008. Dari hasil pernikahan siri itu, lahir tiga anak dan satu di antaranya sudah meninggal dunia.
“Ini bukan pelakor, karena pernikahannya itu sejak 2008. Sejak dulu ini tidak dipermasalahkan,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan pihak Paulus Silalahi, Kuasa Hukum Benry Silalahi, Wendy Napitupulu menjelaskan, tidak etis berbicara pembagian harta selama status perkawinan Paulus Silalahi dengan isteri pertamanya, Tio Manur masih sah. Wendy menandaskan, jika menginginkan sebagian harta, maka harus diselesaikan dulu secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, menuding bapaknya gelapkan mobil, seorang anak melaporkan bapak kandungnya ke polisi.
Benry Silalahi (48) yang melaporkan bapak kandungnya, Paulus Silalahi (71). Kedua orang yang memiliki ikatan darah ini belakangan renggang sehingga harus berurusan dengan hukum.
“Saya dituduh anak saya menggelapkan mobil. Saya tidak tahu artinya apa yang saya gelapkan, karena mobil dan harta ini milik saya. Mobil ini saya beli dari uang saya,†ungkap Paulus Silalahi, didampingi Kuasa Hukumnya, Harto Banjarnahor, Rabu 31 Maret 2021, usai diperiksa di Mapolres Brebes.
Paulus menceritakan, pelapor merupakan anak kandung semata wayang. Sejak kecil selalu dituruti semua keinginannya. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjan selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya.
- Penulis: puskapik