PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditunjuk Pemkab Tegal untuk menyalurkan beras kepada warga terdampak Covid-19 mulai bulan April 2020, Sub Divre Bulog Pekalongan telah menyalurkan hampir 1400 ton. Kala itu, Bulog diminta oleh bupati Tegal dan ketua DPRD Kabupaten Tegal agar penyalur atau supplier beras diprioritaskan warga Kabupaten Tegal.
Kepala Sub Divre Bulog Pekalongan, Ari Apriansyah, saat konfrensi pers di kantornya, Senin siang, 15 Juni 2020, menjelaskan, mendapat aspirasi itu, pihaknya merealisasinya dengan kebijakan atau diskresi kepala Bulog.
Mekanismenya, setiap ada kendaraan truk yang hendak menyalurkan ke gudang Bulog Procot, harus plat G (Tegal). Apabila bukan plat G, maka tidak diperbolehkan masuk atau menyuplai beras.
“Kami selalu mengecek plat nomor kendaraan dan STNK. Sesuai atau tidak. Kalau bukan Tegal, dilarang masuk, dan kami menyuruhnya pulang,” ujarnya.
Menurut Ari, pengecekan tidak hanya itu. Pihaknya juga memverifikasi kuantitas dan kualitas beras. Jika tidak memenuhi syarat, terpaksa ditolak. Ari tak menampik, setiap hari pihaknya kerap menolak supplier yang kuantitas dan kualitasnya jelek.
“Jumlah yang kami tolak mencapai puluhan ton karena kualitasnya jelek,” ujar Ari.
Ari mengaku tak perduli meski mereka mengaku orang dekatnya bupati maupun ketua DPRD. Menurutnya, siapa pun yang ingin menyuplai beras ke Bulog untuk program Covid ini, pihaknya tidak akan menolak beras, baik dari petani maupun anggota DPRD. Ari menegaskan, ia akan memprioritaskan warga Kabupaten Tegal.
“Pada prinsipnya, Bulog akan menerima beras selagi kualitas dan kuantitasnya bagus,” tegas Ari.
Menyinggung adanya kendaraan truk luar daerah yang diduga mengganti plat nomornya sebelum masuk ke gudang Bulog, menurut Ari, itu bukan ranahnya. Apabila masyarakat ada yang melihat praktik itu, dipersilakan lapor ke pihak yang berwajib.
“Mestinya jangan lapor ke saya. Karena mereka merubah platnya di luar gudang. Silakan laporkan saja ke aparat hukum,” tandasnya.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman