Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Mulai 1 April 2021, Hasil Negatif GeNose C19 Berlaku 1 x 24 Jam

  • calendar_month Kam, 1 Apr 2021

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pelanggan KA Jarak Jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan, diharuskan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2021.

Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” kata Humas PT KAI DAOP IV Semarang.

Saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail.

“Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan,” kata Krisbiantoro.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang Gegerkan Warga

    Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang Gegerkan Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di bawah Jembatan Sungai Waluh Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jumat (28/2/2025) sore tadi. Mayat itu ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga yang tengah melintas di jembatan, setelah pulang dari ziarah makam, sekitar pukul 16.30 WIB. Saksi kemudian melapor ke Pemerintah Desa. Tak berselang lama, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kirim Foto Bugil Anak, Mantan Kades Diadukan Mantan Istrinya ke Polisi

    Kirim Foto Bugil Anak, Mantan Kades Diadukan Mantan Istrinya ke Polisi

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, berinisial SM (47) diadukan ke Polres Tegal, oleh mantan istrinya sendiri, Risyanti (47), Senin siang 7 Desember 2020. Risyanti mengadu ke Polisi karena mantan suaminya, yang berdomisili di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu telah memperlakukan tidak senonoh anak perempuannya yang baru […]

    Bagikan Ke Teman
  • Agung: Tunda Mudik, Pemalang Tak Ada Open House

    Agung: Tunda Mudik, Pemalang Tak Ada Open House

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang imbau warganya yang berada di perantauan agar menunda mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hidjriah mendatang. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya di luar pandemi, bupati pastikan Lebaran tahun ini Pemkab Pemalang tak agendakan ‘Open House’. Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam rapat koordinasi keamanan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkades Serentak Pemalang, Puluhan Panitia dari 28 Desa Dibekali

    Pilkades Serentak Pemalang, Puluhan Panitia dari 28 Desa Dibekali

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Pemalang 27 Desember mendatang telah memasuki tahapan persiapan. Dalam tahap persiapan ini Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (Dispermasdes) memberikan pembekalan kepada 50 panitia Pilkades. Kasi Pengembangan Aparatur Desa, Dispermasdes Pemalang, Hersis Nurcahaya, Senin 26 Oktober 2020 mengatakan, semua sudah diatur dan terjadwal di Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) termasuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ganjar: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Sudah Akur

    Ganjar: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Sudah Akur

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Sempat memanas bahkan berujung laporan ke polisi, hubungan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi dikabarkan telah kembali membaik. Klaim ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa 2 Maret 2021. Ganjar Pranowo menyebut membaiknya hubungan mereka tak lepas dari perannya yang langsung cawe-cawe mendamaikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

    Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditetapkan tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup). Alhasil, Perda itu muspro karena belum bisa dijalankan. “Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemberian beasiswa pada sumber daya manusia bagi santri,” kata Anggota Fraksi PKB […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less