Digeruduk Massa, DPRD Pemalang Dituntut Tegas dalam Dugaan Pungli BPNT
- calendar_month Sel, 30 Mar 2021

Ketua JAMAK PKPAN, Siswanto saat mempertanyakan kasus dugaan pungli BPNT oleh anggota DPRD Pemalang di gedung paripurna DPRD Selasa siang, 30 Maret 2021 FOTO/ PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Namun kita tetap menjujung asas praduga tak bersalah karena persoalan ini masih dalam proses. Kami baik pimpinan dewan, fraksi, dan badan kehormatan besok akan mengadakan rapat membahas hal ini,” katanya.
Menanggapi kembali pernyataan, DPRD, Siswanto secara tegas mewanti-wanti jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan tindakan tegas, maka pihaknya akan melakukan aksi ketidakpuasan dan ketidakpercayaan kepada DPRD.
“Anggota dewan yang selama ini dipercaya sebagai wakil rakyat, tapi dalam hal ini diduga menggunakan kesempatan memotong hak rakyat kecil untuk memperkaya diridiri, sangat memalukan,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik