CCTV Diperbanyak, Kota Semarang Aman dalam Pantauan
- calendar_month Sen, 29 Mar 2021

Salah satu titik pantau CCTV di Kota Semarang. FOTO/PUSKAPIK/AM Hendra

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, ke depan pemkot akan melakukan penambahan CCTV tapi pihaknya masih menunggu kajian. Pada 2021, setiap kecamatan akan menambah monitor di masing-masing RT untuk memonitor CCTV yang telah terpasang.
Rencananya proses realisasi monitor akan dilakukan melalui e-katalog pada April 2021. Anggaran pengadaan monitor sekitar Rp14 miliar melalui e-katalog di kecamatan-kecamatan di Kota Semarang. Saat ini, pengadaan monitor masih dalam proses lelang.
“Kami masih menunggu kajian mengenai penambahan unit CCTV. 2021 ini, agenda kami baru akan menambah monitor. Saya buat spek yang Rp1,3 juta per monitor dengan ukuran 20 inci,” katanya.
Pemerintah Kota Semarang telah memiliki Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019. Dalam perwal tersebut, Pemkot mengajak dan mewajibkan pengelola bangunan dan menara telekomunikasi untuk memasang CCTV diarahkan ke area publik, terutama area yang berpotensi kerawanan. Semisal, rawan kamtibmas, parkir liar, atau genangan air.
Penulis: AM Hendra
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik