Dugaan Pungli BPNT Pemalang, EK Nugroho: Harus Diusut agar Tak Coreng Pemerintahan Agung-Mansur
- calendar_month Sel, 23 Mar 2021

Direktur LBH Wahana Pemalang, EK Nugroho meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli program BPNT yang melibatkan oknum Anggota DPRD dan petinggi partai di Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/CANDRA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Pemalang, EK Nugroho meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD dan petinggi partai di Pemalang. Jika tidak ada langkah hukum, persoalan tersebut dikhawatirkan merusak citra pemerintahan Agung-Mansur yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kota Ikhlas.
“Ini harus diusut tuntas supaya terang. Kapolisian atau Kejaksaan harus turun tangan tidak perlu menunggu laporan, apalagi rekaman percakapan itu sudah beredar ke mana-mana,” kata Ek dalam keterangan tertulis yang diterima Puskapik.com, Selasa sore, 23 Maret 2021.
Aktivis Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang juga pernah menjadi penasihat hukum Agung-Mansur saat Pilkada 2020 ini mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan pungli yang melibatkan wakil rakyat tersebut. Apalagi, sejumlah petinggi partai pendukung Agung-Mansyur juga disebut-sebut menerima ‘duit haram’ dari setoran upeti BPNT.
“Tentu kita prihatin, kenapa bisa sampai terjadi? Tapi saya masih haqul yakin, jika benar terjadi, itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Saya harap Mas Agung dan Mas Mansur untuk lebih berhati-hati,” katanya.
Dugaan pungli program BPNT ini mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan tersebut, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Penulis: puskapik




























