Dinhub Kota Pekalongan Kerahkan 4 Tim Patroli Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
- calendar_month Sab, 20 Mar 2021

Dinhub Kota Pekalongan rutin melakukan Giat Patroli Tim Dalops Lalu Lintas untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di Kota Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Di lokasi lain, adanya mal baru di Jalan dr Cipto, mengakibatkan peningkatan permasalahan lalu lintas karena banyaknya kendaraan besar yang melintas dan kendaraan yang parkir di bahu jalan, untuk itu kami perlu melakukan patroli dan penertiban di area/kawasan,” kata Hardi.
Zona keenam yakni Jalan dr Wahidin, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kartini. Penertiban pada zona tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang menyalahi tempat parkir atau pun yang melanggar SSA (Sistem Satu Arah), dan kendaraan ODOL (Over Load Over Dimensi) juga diberikan peringatan/teguran secara persuasif.
Zona ketujuh yakni Jalan Kurinci, Wilis, dan Sriwijaya. Di jalan Kurinci juga dilakukan hal yang sama yaitu imbauan kepada pengguna jalan agar tidak memarkirkan kendaraannya di luar area yang sudah ditentukan. Untuk di Jalan Wilis dan Sriwijaya sebelumnya sering ditemukan truk parkir di tepi jalan dalam kurun waktu yang lama.
“Tahun lalu kami giatkan tiga shift pengamanan di lokasi tersebut sampai dengan akhir 2020. Untuk tahun ini tidak kami lakukan lagi pengamanan, kami ganti dengan patroli rutin pada lokasi tersebut,” papar Hardi.
Zona kedelapan yakni Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Asem Binatur. Di lokasi tersebut masih banyak ditemukan pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dibawah rambu larangan parkir. “Melihat kondisi di lapangan banyak ruko ataupun rumah penduduk pada ruas jalan, sehingga secara otomatis mereka menggunakan bahu jalan di depan ruko/rumah tersebut sebagai area parkir kendaraan mereka,” kata Hardi.
- Penulis: puskapik