Lebaran Tahun Ini Boleh Mudik, Begini Syaratnya
- calendar_month Kam, 18 Mar 2021


PUSKAPIK.COM, Semarang – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun 2021. Menindaklanjuti pernyataan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan, pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan dengan orang boleh mudik lebaran. Pertama, sistem transportasi mesti ditata. Kedua, tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat,” kata Ganjar ditemui di rumahnya, dikutip dari rilis Humas Pemprov Jateng, Kamis 18 Maret 2021.
Untuk pemudik pengguna jasa angkutan umum, diwajibkan melakukan rapid antigen. Namun bagi penumpang kereta api dan pesawat, dapat menggunakan GeNose C-19 sesuai dengan aturan Kemenhub.”Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik,” tegas Ganjar.
Meskipun diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Untuk itu, Ganjar meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose C-19, bisa menjadi cara yang praktis untuk mendeteksi COVID-19 dalam waktu singkat.
“Kalau itu (mudik lebaran) mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana dan prasarana transportasi umum itu bisa dipersiapkan oleh pemerintah lebih awal. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat,” sambung Ganjar.
- Penulis: puskapik