Evaluasi Pilkada Pemalang 2020, Aktivitas Kampanye di Medsos Jadi Sorotan
- calendar_month Rab, 17 Mar 2021

Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah saat memberi masukan kepada KPU dalam Rapat Evaluasi Pilkada Pemalang 2020 di Lokomotif cafe Rabu siang, 17 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Saya yakin KPU ketika sudah mulai masuk penyelenggaraan Pemilu sudah dilakukan. Cuma barangkali metodenya apa yang ini dilakukan masyarakat bisa tertarik, mungkin salah satunya ber-TikTok ria dengan goyangan-goyangannya. Namun dalam evaluasi hari ini, yang tetap menjadi prioritas pemikiran saya yaitu bagaimana menekan praktik money politics di Pemilu mendatang,” katanya.
Sedangkan mantan tim kampanye Paslon 02 Mukti Agung Wibowo- Mansur Hidayat, M Fauzi mengkritik pihak penyelenggara dalam sosialisasinya tidak mengarahkan pengguna media sosial untuk mendapatkan informasi melalui akun resmi paslon.
“Saya tidak menemukan dalam pamflet maupun dalam bentuk sosialisasi media lainnya oleh penyelenggara terkait arahan untuk masuk ke akun resmi paslon, misalnya silakan klik 01 tau 02 official. Ini yang seharusnya jadi bahan diskusi luar biasa ketika sekelas mahasiswa yang mempunyai intelektual mengaku tidak pernah tahu informasi kampanye dari akun-akun resmi Paslon ini merupakan persoalan,” ujarnya.
Sedangkan dari mantan tim Paslon 03, Iskandar Ali Syahbana-Agus Wardana, Hasan, lebih kepada aturan atau regulasi yang ada di PKPU tentang pembatasan aktivitas akun-akun kampanye para paslon.
“Untuk evaluasi ke depan kalau dilihat angka partisipasinya naik, bisa jadi bukan karena medianya, tapi tim suksesnya. Regulasi PKPU seharusnya tidak membatasi akun yang boleh atau tidak melakukan kampanye paslon, yang diatur adalah isinya. Jika menyangkut media sudah ada Undang-undang ITE yang mengaturnya,” katanya.
- Penulis: puskapik




























