Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Polisi Pekalongan Nekat ke Tempat Hiburan Malam, Ini Sanksinya

  • calendar_month Sen, 15 Mar 2021

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya baik di tingkat Polres maupun Polsek untuk tidak berkunjung ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas.

“Kami akan berikan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, karena masuk ke tempat hiburan malam apalagi sambil mabuk-mabukan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin,” kata AKBP Darno, Senin 15 Maret 2021.

AKBP Darno mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan fungsi terkait dalam hal ini Sipropam untuk melakukan penertiban terhadap anggota Polri atau PNS Polri yang kedapatan masuk ke tempat hiburan dan minum-minuman keras alias mabuk-mabukan.

“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Sejumlah sanksi menanti bagi anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras, di antaranya sanksi berupa teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun. Penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, hingga penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari, tuturnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat turut aktif mengawasi dan melaporkan bila melihat ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut. Nantinya dari laporan itu, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memeriksa kelapangan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan,” ucapnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Jadi Bupati, Iskandar Akan Gandeng Milenial Perkuat Pemerintahan

    Jika Jadi Bupati, Iskandar Akan Gandeng Milenial Perkuat Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Bakal Calon Bupati Pemalang, Iskandan Ali Syahbana akan menggandeng profesional muda (milenial) untuk membantu pemerintahannya jika nantinya terpilih menjadi bupati pada Pilkada Pilkada 23 September 2020 mendatang. “Anak-anak muda yang potensial dan progresif harus dilibatkan untuk berperan aktif membangun Pemalang ke depan,” kata Iskandar saat berdialog dengan awak redaksi Puskapik, Kamis malam (5/3/2020) di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Didemo Pedagang, Hari Ini Pantai Widuri Pemalang Kembali Dibuka

    Didemo Pedagang, Hari Ini Pantai Widuri Pemalang Kembali Dibuka

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penutupan objek wisata Pantai Widuri selama libur Idul Fitri akhirnya dibatalkan. Hari ini, tepatnya pukul 09.00 WIB, objek wisata kebanggan wong Pemalang itu akhirnya dibuka, setelah didemo pedagang. “Dibuka kembali dari jam 09.00 sampai 15.00 WIB,” kata Budi Santoso, Humas Pariwisata, Disparpora Pemalang, kepada Puskapik.com, Minggu, 16 Mei 2021. Sebelumnya, objek wisata […]

    Bagikan Ke Teman
  • 430 PTPS Pilkada Dilantik, Bawaslu Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas

    430 PTPS Pilkada Dilantik, Bawaslu Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan resmi melantik 430 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Pekalongan yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Ratusan PTPS ini sebagian merupakan wajah lama yang pernah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

    Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya. JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dekranasda Batang: Dari Warisan Budaya Menuju “Batang” Kota Tourism

    Dekranasda Batang: Dari Warisan Budaya Menuju “Batang” Kota Tourism

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Dewan Kerajinan Nasional Derah (Dekranasda) Batang menggelar pertemuan pengurus di Kafe Romansa Space Batang, Kabupaten Batang. Ketua Dekranasda Batang, Faelasufa Faiz, memimpin langsung pertemuan ini dan membahas topik penting mengenai pelestarian Batik Batang serta pengembangan ekonomi kreatif. “Selain menjadi kota industri, Kabupaten Batang juga ingin menjadi Kota Tourism. Kota Industri sudah terbukti […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jembatan ‘Monas’ Batang Senilai Rp 1,3 Miliar Diresmikan

    Jembatan ‘Monas’ Batang Senilai Rp 1,3 Miliar Diresmikan

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Jembatan penghubung Dukuh Kemuning – Dukuh Kesasih, senilai Rp 1,3 miliar resmi dibuka oleh Bupati Batang, Wihaji, Rabu, (5/2/2020). Hadir juga Wakil Bupati Batang Suyono, Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Limpung. Jembatan sepanjang 84 meter yang melintasi sungai […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less